“Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk”.
Diriwayatkan oleh Ahmad, Al-Bukhari di dalam tarikhnya, Abu Daud, Baihaki dan Ibnu Jarir, yang bersumber dari Zaid bin Tsabit: bahwa Nabi Saw shalat dhuhur di waktu hari sangat panas. Maka turunlah ayat tersebut di atas (Al-Baqarah : 238) yang menyuruh melaksanakannya walau bagaimanapun beratnya.
Diriwayatkan oleh Ahmad, An-Nasai dan Ibnu Jarir yang bersumber dari Zaid bin Tsabit: dikembangkan bahwa Nabi Saw shalat dhuhur di waktu hari sangat panas. Di belakang Rasulullah tidak lebih dari satu atau dua shaf saja yang mengikutinya, dan kebanyakan di antara mereka sedang tidur siang, ada pula yang karena sibuk berdagang. Maka turunlah ayat tersebut di atas (Al-Baqarah ayat 238).
Diriwayatkan oleh Imam yang enam dan yang lainnya yang bersumber dari Zaid bin Arqam: Bahwa di zaman Rasulullah Saw orang-orang bercakap-cakap dengan kawan yang ada di sampingnya di saat mereka shalat. Maka turunlah ayat “waqumu lillahi qanitin” yang memerintahkan supaya diam di waktu shalat dan melarang bercakap-cakap.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Mujahid: Bahwa ada orang-orang yang bercakap-cakap di waktu shalat, dan ada yang menyuruh temannya menyelesaikan keperluannya. Maka turunlah ayat “waqumu lillahi qanitin”, yang memerintahkan supaya khusyuk di waktu shalat.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar