An-Nisa ayat 37

03.36 Add Comment
An-Nisa ayat 37
“(Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya pada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan”.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber darii Sa’id bin Jubair: Bahwa para ulama Bani Israil bakhil dengan ilmu yang mereka miliki. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 37) sebagai peringatan terhadap perbuatan seperti itu.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abi Muhammad dari ‘Ikrimah atau Sa’id yang bersumber dari Ibnu Abbas: Bahwa Kurdum bin Zaid sekutu Ka’ab bin Al-Asyraf. Usamah bin Habib, Nafi bin Abi Nafi, Bahra bin ‘Amr, Hay bin Akhthab dan Rifa’ah bin Zaid bin At-Tabut, mendatangi orang-orang Anshar dan menasehatinya dengan berkata: “Janganlah kamu membelanjakan hartamu, kami takut kalau-kalau kamu jadi fakir dengan hilangnya harta itu, dan janganlah kamu terburu-buru menginfakkan, karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi”. Maka turunlah ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 37) sebagai larangan menjadi orang kikir dan larangan menganjurkan orang lain menjadi orang yang kikir.

An-Nisa ayat 37

19.49 Add Comment
An-Nisa ayat 37
"(Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya pada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan".

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa'id bin Jubair: Bahwa para ulama Bani Israil bakhil dengan ilmu yang mereka miliki. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 37) sebagai peringatan terhadap perbuatan seperti itu.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abi Muhammad dari 'Ikrimah atau Sa'id yang bersumber dari Ibnu Abbas: Bahwa Kurdum bin Zaid sekutu Ka'ab bin Al-Asyraf. Usamah bin Habib, Nafi bin Abi Nafi, Bahra bin 'Amr, Hay bin Akhtab dan Rifa'ah bin Zaid bin At-Tabut, mendatangi orang-orang Anshar dan menasehatinya dengan berkata: "Janganlah kamu membelanjakan hartamu, kami takut kalau-kalau kamu jadi fakir dengan hilangnya harta itu, dan janganlah kamu terburu-buru menginfakkan, karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi". Maka turunlah ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 37) sebagai larangan menjadi orang kikir dan larangan menganjurkan orang lain menjadi orang kikir.

An-Nisa ayat 34

04.21 Add Comment


“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri dibalik pembelakangan suaminya oleh karena Allah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan Nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (An Nisa : 34)

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Al-Hasan: Bahwa seorang wanita yang mengadu kepada Rasulullah Saw karena telah ditampar oleh suaminya. Bersabdalah Rasulullah Saw: “Dia mesti diqishash (dibalas)”. Maka turunlah ayat tersebut (An-Nisa ayat 34) sebagai ketentuan mendidik istri yang menyeleweng. Setelah mendengar penjelasan ayat tersebut pulanglah ia dengan tidak melaksanakan qishash.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari beberapa jalan yang bersumber dari Al-Hasan. Dan dari sumber Ibnu Juraij dan As-Suddi: Bahwa ada seorang istri yang mengadu kepada Rasulullah Saw karena ditampar oleh suaminya (golongan Anshar) dan menuntut qishash (balas). Nabi Saw mengabulkan tuntutan itu. Maka turunlah ayat “Wala ta’jal bil qur’ani min qalbi an yaqdha ilaika wahyuhu” (Thaha ayat 114) sebagai teguran kepadanya dan ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 34) sebagai ketentuan hak suami di dalam mendidik istrinya.

Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih yang bersumber dari ‘Ali: Bahwa seorang Anshar menghadap Rasulullah Saw bersama istrinya. Istrinya berkata : “Ya Rasulallah, ia telah memukul saya sehingga berbekas di muka saya”. Maka bersabdalah Rasul Saw : “Tidaklah berhak ia berbuat demikian”. Maka turunlah ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 34) sebagai ketentuan cara mendidik.

Keterangan : Riwayat tersebut diatas saling menguatkan