Al-Maidah ayat 38 dan 39



“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka telah kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Maidah : 38)
“Maka barangsiapa bertobat (diantara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Al-Maidah : 39)


Diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya yang bersumber dari Abdullah bin Amr: bahwa seorang wanita mencuri di zaman Rasulullah, kemudian dipotong tangannya yang kanan (sesuai dengan surat Al Maidah ayat 38). Ia bertanya: “Apakah diterima tobatku ya Rasulullah?”. Maka Allah menurunkan ayat berikutnya (Al Maidah ayat 39) yang menegaskan bahwa tobat seseorang akan diterima Allah apabila ia memperbaiki diri dan berbuat baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

An-Nisa Ayat 105-116

An-Nisa ayat 51-54

Al-Maidah ayat 2