An-Nur ayat 27-29
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. (Q.S. An-Nur: 27)
“Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka
janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu:
"Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan
Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. An-Nur: 28)
“Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan
untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang
kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan”. (Q.S. An-Nur: 29)
Diriwayatkan oleh al-Faryabi dan Ibnu Jarir yang bersumber
dari Adi bin Tsabit :
bahwa seorang wanita Anshar mengadu kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulallah!
Apabila aku berada dirumahku dalam keadaan aku sendiri tidak ingin dilihat oleh
orang lain, akan tetapi selalu saja ada laki-laki dan familiku masuk ke dalam
rumahku. Apa yang harus aku lakukan?”. Maka turunlah ayat ini (surat An-Nur
ayat 27) yang melarang kaum Mukminin memasuki rumah orang lain sebelum meminta
izin dan mengucapkan salam.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Muqatil bin Hibban : bahwa ketika turun ayat perintah minta izin apabila hendak memasuki rumah orang, berkatalah Abu Bakar: “Ya Rasulallah! Bagaimana pedagang-pedagang Quraisy yang hilir mudik ke Mekah, Madinah, Syam dan mereka mempunyai rumah-rumah tertentu di jalan, apakah mereka mesti meminta izin dan memberi salam padahal tidak ada penghuninya?”. Maka turunlah ayat selanjutnya (surat An-Nur ayat 29) yang membolehkan kaum Mukminin memasuki rumah yang disediakan bukan untuk tempat tinggal karena keperluan tertentu.
Komentar
Posting Komentar