An-Nur ayat 27-29

 



“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat”. (Q.S. An-Nur: 27)

“Jika kamu tidak menemui seorangpun didalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: "Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Q.S. An-Nur: 28)

“Tidak ada dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang kamu sembunyikan”. (Q.S. An-Nur: 29)

 

Diriwayatkan oleh al-Faryabi dan Ibnu Jarir yang bersumber dari Adi bin Tsabit : bahwa seorang wanita Anshar mengadu kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulallah! Apabila aku berada dirumahku dalam keadaan aku sendiri tidak ingin dilihat oleh orang lain, akan tetapi selalu saja ada laki-laki dan familiku masuk ke dalam rumahku. Apa yang harus aku lakukan?”. Maka turunlah ayat ini (surat An-Nur ayat 27) yang melarang kaum Mukminin memasuki rumah orang lain sebelum meminta izin dan mengucapkan salam.

 

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Muqatil bin Hibban : bahwa ketika turun ayat perintah minta izin apabila hendak memasuki rumah orang, berkatalah Abu Bakar: “Ya Rasulallah! Bagaimana pedagang-pedagang Quraisy yang hilir mudik ke Mekah, Madinah, Syam dan mereka mempunyai rumah-rumah tertentu di jalan, apakah mereka mesti meminta izin dan memberi salam padahal tidak ada penghuninya?”. Maka turunlah ayat selanjutnya (surat An-Nur ayat 29) yang membolehkan kaum Mukminin memasuki rumah yang disediakan bukan untuk tempat tinggal karena keperluan tertentu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

An-Nisa Ayat 105-116

An-Nisa ayat 51-54

Al-Maidah ayat 2