An-Nur ayat 31
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera
saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang
mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan
(terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
beriman supaya kamu beruntung”. (Q.S. An-Nur : 31)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Muqatil yang
bersumber dari Jabir bin Abdillah:
bahwa Asma’ binti Murtsid pemilik kebun kurma, sering dikunjungi wanita-wanita
yang bermain-main di kebunnya tanpa berkain panjang sehingga kelihatan
gelang-gelang kakinya, demikian juga dada dan sanggul-sanggul mereka. Berkatalah
Asma’: “Alangkah buruknya (pemandangan) ini”. Turunnya ayat ini (surat An-Nur
ayat 31) sampai ‘auratinnisa’ berkenaan dengan peristiwa tersebut yang
memerintahkan kepada kaum Mukminat untuk menutup aurat mereka.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Hadlrami: Bahwa seorang wanita membuat dua kantong
perak yang diisi untaian batu-batu mutu manikam sebagai perhiasan kakinya.
Apabila ia lewat di hadapan sekelompok orang-orang, ia memukul-mukulkan kakinya
ke tanah sehingga dua gelang kakinya bersuara beradu. Maka turunlah kelanjutan
ayat ini (surat An-Nur ayat 31) dari ‘wala yadribna bi arjulihinna’
sampai akhir ayat yang melarang wanita menggerakkan anggota tubuhnya untuk
mendapatkan perhatian laki-laki.
Komentar
Posting Komentar