An-Nur ayat 48

 




“Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang”. (Q.S. An-Nur : 48)

 

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Hasan: bahwa apabila seseorang bertengkar dengan yang lainnya dan ia merasa benar, ia akan meminta diadili oleh Nabi SAW, karena ia tahu bahwa Nabi akan mengadilinya dengan hak. Akan tetapi apabila ia bertengkar dan bermaksud berbuat zalim, ia akan menolak untuk diadili oleh nabi SAW, dan mengajak untuk diadili oleh orang lain. Ayat ini (surat An-Nur ayat 48) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

An-Nisa Ayat 105-116

An-Nisa ayat 51-54

Al-Maidah ayat 2