An-Nur ayat 48
“Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya,
agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari
mereka menolak untuk datang”.
(Q.S. An-Nur : 48)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Hasan: bahwa apabila seseorang bertengkar dengan
yang lainnya dan ia merasa benar, ia akan meminta diadili oleh Nabi SAW, karena
ia tahu bahwa Nabi akan mengadilinya dengan hak. Akan tetapi apabila ia
bertengkar dan bermaksud berbuat zalim, ia akan menolak untuk diadili oleh nabi
SAW, dan mengajak untuk diadili oleh orang lain. Ayat ini (surat An-Nur ayat 48)
turun berkenaan dengan peristiwa tersebut.
Komentar
Posting Komentar