“Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ibnu Abbas: Bahwa orang-orang Arab wuquf di Arafah, sedang orang-orang Quraisy wuquf di lembahnya (Muzdalifah), maka turunlah ayat tersebut di atas (Surat Al-Baqarah: 199) yang mengharuskan wuquf di Arafah.
Diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir yang bersumber dari Asma binti Abi Bakar: Bahwa orang-orang Quraisy wuquf di daratan rendah Muzdalifah, dan selain orang Quraisy, wuquf di dataran tinggi Arafah kecuali Syaibah bin Rabi’ah. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (Al-Baqarah: 199) yang mewajibkan wuquf di Arafah.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar