“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: “Berperang pada bulan Haram itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka amal mereka menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (Al Baqarah : 217)
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Baqarah : 218)
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim, At-Thabrani dalam kitab Al-Kabir, Al-Baihaki dalam sunannya yang bersunber dari Jundub bin Abdillah: Bahwa Rasulullah Saw mengirimkan pasukan di bawah pimpinan Abdullah bin Jahsy. Mereka berpapasan dan bertempur dengan pasukan musuh yang dipimpin oleh Ibnul Hadlrami, dan terbunuhlah kepala pasukan musuh. Sebenarnya pada waktu itu tidak jelas bagi pasukan Abdullah bin Jarsy, apakah termasuk bulan Rajab, Jumadil Awal, atau Jumadil Akhir. Kaum Musyrikin menghembus-hembuskan berita bahwa Kaum Muslimin melakukan pertempuran pada bulan Haram. Maka Allah turunkan ayat tersebut (Al-Baqarah : 217).
Kaum Muslimin yang ada di Madinah berkata: “Perbuatan mereka bertempur dengan pasukan Ibnul Hadlrami ini mungkin tidak berdosa, tetapi juga tidak akan mendapat pahala”. Maka Allah menurunkan ayat selanjutnya (Al Baqarah : 218).
0 Komentar
Penulisan markup di komentar