“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang-orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan dan bagi wanita pun ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonkanlah kepada Allah sebahagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Al-Hakim yang bersumber dari Ummu Salamah: bahwa Ummu Salamah berkata: “Kaum laki-laki berjihad, sedangkan wanita tidak, dan kita hanya mendapat setengah bagian warisan laki-laki”. Allah menurunkan ayat ini (An Nisa ayat 32) sebagai teguran untuk tidak beriri hati kepada ketetapan Allah. Dan bahkan dengan itu pula turun ayat (Al Ahzab ayat 35) sebagai penjelasan bahwa Allah tidak membedakan antara Muslimin dan Muslimat dalam mendapat ampunan dan pahala.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas: bahwa seorang wanita mengadu pada Rasulullah Saw dengan berkata: “Ya Nabiyallah! laki-laki mendapat dua bagian kaum wanita dalam waris dan dua orang saksi wanita sama dengan seorang saksi laki-laki. Apakah didalam beramal pun demikian juga?” (yaitu amal yang baik seorang wanita mendapatkan pahala setengah dari jumlah pahala laki-laki). Maka Allah turunkan ayat tersebut di atas sebagai penegasan bahwa laki-laki dan wanita akan mendapat imbalan yang sama sesuai dengan amalnya.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar