“(Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya pada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan”. (Q.S. An-Nisa : 37)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber darii Sa’id bin Jubair: Bahwa para ulama Bani Israil bakhil dengan ilmu yang mereka miliki. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 37) sebagai peringatan terhadap perbuatan seperti itu.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abi Muhammad dari ‘Ikrimah atau Sa’id yang bersumber dari Ibnu Abbas: Bahwa Kurdum bin Zaid sekutu Ka’ab bin Al-Asyraf. Usamah bin Habib, Nafi bin Abi Nafi, Bahra bin ‘Amr, Hay bin Akhthab dan Rifa’ah bin Zaid bin At-Tabut, mendatangi orang-orang Anshar dan menasehatinya dengan berkata: “Janganlah kamu membelanjakan hartamu, kami takut kalau-kalau kamu jadi fakir dengan hilangnya harta itu, dan janganlah kamu terburu-buru menginfakkan, karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi”. Maka turunlah ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 37) sebagai larangan menjadi orang kikir dan larangan menganjurkan orang lain menjadi orang yang kikir.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar