An-Nisa ayat 43

20.57


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (janganlah pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi (terlebih dahulu). Dan jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun”. (An Nisa : 43)

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai, Al-Hakim yang bersumber dari Ali: bahwa Abdurrahman bin ‘Auf mengundang makan Ali dan kawan-kawannya. Kemudian dihidangkan minuman khamar (arak, minuman keras), sehingga terganggulah otak mereka. Ketika tiba waktu shalat, orang-orang menyuruh Ali menjadi imam, dan pada waktu itu beliau membaca dengan keliru: “qulya ayyuhal kafirun, la a’budu ma ta’budun, wanahnu na’budu ma ta’budun”. Maka turunlah ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 43) sebagai larangan shalat di waktu mabuk.

Diriwayatkan oleh Al-Faryabi, Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Mundzir yang bersumber dari Ali: bahwa turunnya ayat “Wala junuban illa ‘abiri sabilin hatta taghtasilu” (An-Nisa ayat 43) berkenaan dengan seorang yang junub (berhadats besar) di dalam perjalanan lalu ia tayamum dan terus shalat. Ayat ini (An-Nisa ayat 43) sebagai petunjuk kepada orang yang berhadats dalam perjalanan ketika tidak ada air.

Diriwayatkan oleh Ibnu Maduwaih yang bersumber dari Al-Ashla’ bin Syarik: bahwa Al-Ashla’ bin Syarik dalam keadaan junub di perjalanan bersama Rasulullah Saw. Pada waktu itu malam sangat dingin, dan ia tidak berani mandi dengan air dingin, takut kalau-kalau mati atau sakit. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah Saw. Lalu turunlah ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 43) sebagai tuntunan bagi orang-orang yang takut kena bahaya kedinginan kalau ia mandi.

Diriwayatkan oleh At-Thabrani yang bersumber dari Al-Ashla’: bahwa Rasulullah Saw pada suatu hari di perjalanan memerintahkan kepada Ashla’ khadam dan pembantunya untuk menyiapkan kendaraannya. Al-Ashla’ berkata: “Wahai Rasulullah aku sedang junub”. Maka Rasulullah Saw terdiam hingga datang kepadanya Jibril membawa ayat tayamum. Beliau memperlihatkan cara tayamum kepadanya, menyapu muka sekali, menyapu kedua tangannya sampai sikut sekali. Bertayamumlah ia, kemudian mempersiapkan kendaraan untuk Rasulullah Saw.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Yazid bin Abi Habib: bahwa pintu rumah sebagian golongan Anshar melalui masjid. Ketika mereka junub dan tidak mempunyai air, mereka tidak bisa mendapatkan air kecuali melalui masjid. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 43) yang membolehkan orang junub melewati masjid.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Mujahid: bahwa turunnya ayat ini (An-Nisa ayat 43) berkenaan dengan seorang kaum Anshar yang sakit dan tidak kuat berdiri untuk wudhu.  Dia tidak mempunyai khadam (pembantu) yang menolongnya. Hal itu diterangkan kepada Rasulullah Saw. Turunnya ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 43) sebagai tuntunan tayamum bagi yang sakit tidak mampu berwudhu.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ibrahim An-Nakh’i: bahwa beberapa sahabat Rasul kena tatu (luka) yang parah sampai infeksi, dan diuji oleh Allah dengan junub (karena mimpi). Mereka mengadu kepada Rasulullah Saw. Maka turunlah ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 43) sebagai kelonggaran bagi yang sakit parah dan junub untuk tayamum.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔