“Dan
sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: “Bunuhlah dirimu atau
keluarlah kamu dari kampungmu”, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali
sebagian kecil dari mereka dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran
yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang sedemikian itu lebih baik bagi
mereka dan lebih menguatkan (iman mereka)”. (An Nisa : 66)
Diriwayatkan oleh Ibnu
Jarir yang bersumber dari As-Suddi: Ketika turun ayat “Walau anna katabna...
sampai dengan.. illa qaliilun minhum”
(An Nisa ayat 66), Tsabit bin Qais dan seorang Yahudi saling
menyombongkan diri dengan ucapan masing-masing. “Demi Allah, Allah telah
mewajibkan kepada kami untuk bunuh diri, dan kami (kaum Yahudi dahulu) telah melaksanakannya”.
Berkatalah Tsabit: “Demi Allah sekiranya Allah mewajibkan kepada kami supaya
bunuh diri, pasti kami akan melaksanakannya”. Maka Allah menurunkan kelanjutan
ayat tersebut di atas (An Nisa ayat 66) sebagai penjelasan agar melaksanakan
tuntunan Al-Quran yang telah diberikan kepada mereka.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar