“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kaum sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka”. (An Nisa ayat 90)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi HAtim dan Ibnu Marduwaih yang bersumber dari Al-Hasan: bahwa Suraqah bin Malik Al-Mudlaji telah bercerita bahwa ketika Nabi Saw mendapat kemenangan di peristiwa Badar dan Uhud dan orang-orang di sekeliling Madinah masuk Islam, ia mendengar bahwa Nabi akan mengirim pasukan Khalid bin Walid ke kaumnya (Bani Mudlaj). Ia menghadap Rasulullah Saw dan berkata: “Saya mohon perlindungan tuan dengan sungguh-sungguh untuk diadakan perdamaian dengan kaumku, karena telah sampai berita kepadaku bahwa tuan akan mengirim pasukan kepada mereka. Sekiranya kaum Quraisy tunduk, maka kaumku pun akan tunduk dan masuk Islam. Akan tetapi jika mereka belum tunduk pasti kaum Quraisy akan menyerang dan mengalahkan kaumku”. Kemudian Rasulullah Saw memegang tangan Khalid bin Walid seraya bersabda: “Berangkatlah dengan orang ini dan kerjakanlah apa yang dikehendakinya”. Kemudian Khalid membuat perdamaian dengan mereka supaya tidak berkomplot memerangi Rasulullah dan akan tunduk apabila kaum Quraisy telah tunduk. Maka turunlah ayat ini (An Nisa ayat 90) berkenaan dengan peristiwa di atas yang melarang kaum Muslimin memerangi orang-orang yang telah membuat perdamaian.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas: bahwa turunnya ayat ini (An Nisa ayat 90) berkenaan dengan Hilal bin Uwaimir Al-Aslami, Suraqah bin Malik Al-Mudlaji dan Bani Judzaimah bin Amir bin Abdi Manaf yang telah mengadakan perdamaian dengan Nabi Saw.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Mujahid: bahwa turunnya ayat ini (An Nisa ayat 90) berkenaan dengan Hilal bin Uwaimir Al-Aslami, yang telah mengadakan perjanjian dengan kaum Muslimin. Tetapi kaumnya ingin bertikai. Uwaimir tidak menghendaki pertempuran dengan kaum Muslimin, atau memerangi kaumnya.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar