An-Nisa ayat 93

16.30


“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam; kekal ia didalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya”.

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Juraij yang bersumber dari ‘Ikrimah : bahwa ayat ini (An-Nisa ayat 93) turun berkenaan dengan seorang Anshar yang membunuh saudara Miqyas bin Shahabah. Oleh Nabi Saw dibayarkan diatnya (denda) kepada Miqyas tetapi setelah ia menerima diatnya, ia menerkam pembunuh adiknya dan membunuhnya. Maka bersabdalah Rasulullah Saw : “Aku tidak menjamin keselamatan jiwanya, baik di bulan halal maupun di bulan haram”. Miqyas terbunuh di dalam fathu Makah. Ayat ini (An Nisa ayat 93) merupakan dasar hukum qishash.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔