“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri,
potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka telah
kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”.
(Al-Maidah : 38)
“Maka barangsiapa bertobat (diantara pencuri-pencuri itu)
sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah
menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
(Al-Maidah : 39)
Diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya yang bersumber
dari Abdullah bin Amr: bahwa seorang wanita mencuri di zaman Rasulullah,
kemudian dipotong tangannya yang kanan (sesuai dengan surat Al Maidah ayat 38).
Ia bertanya: “Apakah diterima tobatku ya Rasulullah?”. Maka Allah menurunkan
ayat berikutnya (Al Maidah ayat 39) yang menegaskan bahwa tobat seseorang akan
diterima Allah apabila ia memperbaiki diri dan berbuat baik.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar