Al-Maidah ayat 49 dan 50



“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah) maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik”. (Al Maidah : 49)

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”. (Al Maidah : 50)


Diriwayatkan oleh Ibnu Ishak yang bersumber dari Ibnu Abbas: bahwa Ka’ab bin Usaid mengajak Abdullah bin Shuria dan Syasi bin Qais pergi menghadap kepada Nabi Muhammad untuk mencoba memalingkan Muhammad dari agamanya dengan berkata : “Hai Muhammad! Engkau tahu bahwa kami pendeta-pendeta Yahudi, pembesar dan tokoh mereka. Jika kami jadi pengikutmu pasti kaum Yahudi akan mengikuti jejak kami dan mereka tidak akan menyalahi kehendak kami. Kebetulan antara kami dengan mereka terdapat percekcokan, dan kami mengharapkan engkau mengadilinya dan memenangkan kami dalam perkara ini, pasti kami akan beriman kepadamu”. Nabi Saw menolak permintaan mereka, dan turunlah ayat ini (Al Maidah ayat 49-50) mengingatkannya untuk tetap berpegang pada hukum Allah dan berhati-hati terhadap kaum Yahudi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

An-Nisa Ayat 105-116

Al-Maidah ayat 2

An-Nisa ayat 51-54