“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nashrani menjadi pemimpin-peminmpin(mu), sebagian mereka
adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi pimpinan kepada orang-orang yang dhalim”. (Al-Maidah : 51)
Diriwayatkan oleh Ibnu Ishak, Ibnu Jarir, Ibnu Abi
Hatim dan Baihaki yang bersumber dari Ubadah bin Shamit: bahwa Abdullah bin
Ubay bin Salul (tokoh munafik Madinah) dan Ubadah bin Shamit (salah seorang
tokoh Islam dari Bani Auf dan Khazraj) terikat oleh suatu perjanjian untuk
saling membela dengan Yahudi Bani Qainuqa’. Ketika Bani Qainuqa’ memerangi
Rasulullah Saw, Abdullah bin Ubay tidak melibatkan diri, dan Ubadah bin Shamit
berangkat menghadap kepada Rasulullah Saw untuk membersihkan diri kepada Allah
dan Rasul-Nya dari ikatannya dengan Bani Qainuqa’ itu serta menggabungkan diri
pada Rasulullah dan menyatakan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka
turunlah ayat ini (Al-Maidah ayat 51) yang mengingatkan orang yang beriman
untuk tetap taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan tidak mengangkat kaum Yahudi
dan Nashara menjadi pimpinan mereka.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar