“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum khamar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”. (Al-Maidah : 90)
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi
itu, dan menghalangi kamu dari mengingati Allah dan salat. Maka maukah kamu
berhenti (dari mengerjakan pekerjaan itu)?”. (Al-Maidah : 91)
“Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada
Rasul(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa
sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”.
(Al-Maidah : 92)
“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan
dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan
yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap
juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang
berbuat kebajikan”. (Al-Maidah : 93)
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang bersumber dari Abu
Hurairah : bahwa ketika Rasulullah Saw datang ke Madinah didapatinya kaumnya
suka minum arak dan makan hasil judi. Mereka bertanya kepada Rasulullah Saw
tentang hal itu. Maka turunlah ayat “yas aluunaka ‘anil khamri wal maisirii qul
fi hima itsmun kabiirun wa manafi’u linnasi.....” sampai akhir ayat (Surat Al-Baqarah
ayat 219). Mereka berkata: “Tidak diharamkan kepada kita minum arak hanyalah
dosa besar”. Dan mereka terus minum arak. Pada suatu hari ada seorang dari kaum
muhajirin menjadi imam bagi para sahabat pada waktu salat magrib. Bacaannya
salah (karena mabuk). Maka Allah menurunkan ayat yang lebih keras daripada ayat
yang tadi, yaitu ayat “yaa ayyuhalladzina amanu la taqrabus shalata wa antum
sukaraa hatta ta’lamu maa taqulun” (Surat An-Nisa ayat 43).
Kemudian turun ayat yang lebih keras lagi (Surat al maidah ayat
90, 91) yang memberikan kepastian akan haramnya. Sehingga mereka berkata: “Cukuplah,
kami akan berhenti”. Kemudian orang-orang bertanya: “Ya Rasulullah bagaimana
nasib orang-orang yang gugur di jalan Allah, dan mati di atas kasur padahal
mereka peminum arak dan makan hasil judi, dan Allah telah menetapkan bahwa
kedua hal itu termasuk perbuatan dari setan yang keji. Kemudian Allah
menurunkan ayat selanjutnya (Surat Al-Maidah ayat 93) yang menjawab pertanyaan mereka.
Diriwayatkan oleh An-Nasai dan Al-Baihaki yang bersumber
dari Ibnu Abbas: bahwa turunnya ayat ini (Surat al maidah ayat 90) berkenaan dengan
peristiwa yang terjadi pada dua suku golongan anshar yang hidup rukun tidak ada
dendam kesumat. Tetapi apabila mereka minum sampai mabuk, mereka saling ganggu
mengganggu yang meninggalkan bekas pada muka atau kepalanya sehingga pudarlah
rasa kekeluargaan mereka, lalu timbullah rasa permusuhan dan langsung menuduh
bahwa suku yang lainnyalah yang mengganggunya itu, dan mereka tidak akan
berbuat seperti ini apabila mereka saling berkasih sayang. Perasaan yang
demikianlah yang menimbulkan dendam kesumat.
Ayat ini melukiskan berhasilnya setan mengadu domba
orang-orang yang beriman sebab minum arak dan main judi.
Orang-orang yang berat meninggalkan minuman itu
memperbincangkan najis yang telah diminum oleh orang-orang yang gugur di
peristiwa Uhud. Maka Allah menurunkan ayat selanjutnya (Surat Al-Maidah ayat 93)
sebagai penjelasan tentang kedudukan mereka yang gugur sebelum turunnya ayat
larangan minum arak dan main judi.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar