Al-Maidah ayat 106-108

10.00


“Hai orang-orang yang beriman, apabila salah satu seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil diantara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan di muka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah salat (untuk bersumpah) lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah jika kamu ragu-ragu: “(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami (kalau menyembunyikan), tentulah kami termasuk orang-orang yang berdosa”. (Al-Maidah : 106)

“Maka jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) memperbuat dosa, maka dua orang yang lain diantara ahli waris yang berhak yang lebih dekat (kepada orang yang meninggal memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: “Sesungguhnya persaksian kami lebih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau berbuat demikian, termasuk orang-orang yang menganiaya diri sendiri”. (Al-Maidah : 107)

“Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkan (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik”. (Al-Maidah : 108)

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan lainnya dari Ibnu Abbas yang bersumber dari Tamim Ad-Dari : bahwa dua orang Nasrani yang bernama Tamim Ad-Dari dan ‘Adi bin Bada sering berpulang pergi ke Syam berdagang sebelum mereka masuk Islam. Ikut bersama mereka seorang maula dari Bani Salim yang bernama Badil bin Abi Maryam yang juga membawa dagangan serta membawa bejana yang dibuat dari perak. Di perjalanan Badil bin Abi Maryam sakit dan ia wasiat kepada kedua orang itu agar pusakanya disampaikan kepada ahli warisnya. Berkatalah Tamim: “Ketika ia meninggal kami ambil bejana perak dan kami jual dengan harga seribu dirham, dan uangnya kami bagi dua bersama ‘Adi bin Bada. Setelah kami sampaikan amanat warisan itu kepada ahli warisnya, mereka kehilangan bejana perak dan bertanya kepada kami, dan kami katakan bahwa Badil tidak meninggalkan selain yang telah kami serahkan”.
Setelah Tamim masuk Islam, ia merasa berdosa dari perbuatan itu kemudian mendatangi ahli waris Badil dan mengaku terus terang serta menyerahkan uang sebanyak lima ratus dirham, dan sisanya sebesar lima ratus dirham lagi ada pada kawannya (‘Adi bin Bada). Maka berangkatlah ahli warisnya itu beserta ‘Adi menghadap Rasulullah Saw. Rasulullah minta bukti-bukti tuduhan terhadap ‘Adi itu, tetapi mereka tidak dapat memenuhinya. Kemudian Rasulullah Saw menyuruh mereka menyumpah ‘Adi, dan ia pun bersumpahlah. Maka Allah menurunkan ayat ini (Al-Maidah ayat 106-108).
Maka berdirilah Amr bin Assh dan seorang lainnya bersumpah untuk menjadi saksi sehingga diputuskan agar diambil yang lima ratus dirham lagi dari ‘Adi bin Bada.

Keterangan :
Hadits ini Dhaif menurut At-Tirmidzi.
Ad-Dzahabi menetapkan bahwa Tamim disini bukan Tamim Ad-Dari yang didasarkan ucapan Muqatil bin Hibban.

Al-Hafidh Ibnu Hajar tidak mendapatkan keterangan yang jelas bahwa yang tersebut dalam Hadits itu adalah Tamim Ad-Dari.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔