"Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon kurma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya), dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin) dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan". (Al-An'am : 141)
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Abil Aliah : Bahwa orang-orang menghambur-hamburkan hasil panennya, tapi tidak mengeluarkan zakatnya, dan hidup berfoya-foya. Maka turunlah ayat ini (Al-An'am ayat 141) sebagai perintah untuk mengeluarkan zakat pada hari panennya". (Al-Anam : 141)
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ibnu Juraij : Bahwa ayat ini (Al-Anam ayat 141) turun berkenaan dengan Tsabit bin Qais bin Syammas yang menuai buah kurma, dan kemudian berpesta-pesta hingga pada petang harinya tak sebijipun buah kurma tersisa di rumahnya". (Al-An'am : 141)
0 Komentar
Penulisan markup di komentar