Al-Anfal ayat 67 dan 68

08.35

 

“Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Anfal : 67)

“Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil”. (Al-Anfal : 68)

 

Diriwayatkan oleh Ahmad dan lainnya yang bersumber dari Anas : bahwa Nabi SAW bermusyawarah dengan para sahabatnya memperbincangkan hal tawanan Badar. Rasulullah bersabda:  “Sesungguhnya Allah telah memenangkan kalian dan mengalahkan mereka. Bagaimana pendapat kalian mengenai tawanan ini?” Umar berkata: “Ya Rasulallah! Penggallah batang leher mereka”. Rasulullah tidak menerima sarannya itu. Abu Bakar berkata: “Ampunilah mereka dan terimalah dari mereka (tebusan)”. Lalu Rasulullah mengampuni mereka dan menerima fida (tebusan). Kedua ayat ini (surat Al Anfal ayat 67 dan 68) turun berkenaan dengan peristiwa tersebut sebagai teguran kepada Nabi SAW dan pernyataan bahwa tindakannya itu dimaafkan karena telah ada ketentuan dari Allah mengenai hal itu.

 

Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi dan Al-Hakim yang bersumber dari Ibnu Mas’ud : bahwa setelah terjadi peristiwa Badar dan tawanan telah dikumpulkan, Rasulullah SAW bersabda: “Bagaimana pendapat kalian mengenai tawanan ini?”. Kejadian selanjutnya sama dengan hadits sebelumnya dan turunnya ayat itu (Surat Al Anfal ayat 67 dan 68) sejalan dengan pendapat Umar.

 

Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi yang bersumber dari Abu Hurairah : bahwa Nabi Bersabda: “Tidak pernah dihalalkan ghanimah kepada siapapun dan demikian pula kepada seorang pemimpin sebelum kalian. Dan di masa dahulu turun api dari langit yang memusnahkan ghanimah tadi”.

Ketika peristiwa Badar kaum Muslimin mengambiil ghanimah sebelum dihalalkan kepada mereka. Maka Allah menurunkan ayat ini (Surat Al-Anfal ayat 67) sebagai teguran terhadap perbuatan kaum Muslimin.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔