Al-Anfal ayat 73

10.33

 

“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”. (Al-Anfal : 73)

 

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Abus-Syeikh dari As-Suddi yang bersumber dari Abu Malik : bahwa seorang Mukmin bertanya tentang pemberian harta waris kepada anggota keluarga yang termasuk kaum musyrikin. Maka turunlah ayat ini (Surat Al Anfal ayat 73) yang menegaskan bahwa kaum musyrikin selalu saling membantu sesamanya dan kaum muslimin pun harus saling membantu sesamanya. Oleh karena itu kaum muslimin tidak dibenarkan menyerahkan harta waris kepada mereka.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔