“Semoga
Allah memaafkanmu. Mengapa kamu memberi izin kepada mereka (untuk tidak pergi
berjihad), sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar (dalam keuzurannya) dan
sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta”. (At-Taubah : 43)
Diriwayatkan
oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Amr bin Maimun Al-Azadi : bahwa Rasulullah
pernah mengerjakan dua hal sebelum diperintahkan oleh Allah SWT, yaitu memberi
izin kepada kaum munafik (untuk tidak ikut berjihad) dan mengambil uang
tebusan dari tawanan-tawanan. Ayat ini (Surat At-Taubah ayat 43) turun
sehubungan dengan peristiwa tersebut, yang menegaskan bahwa Allah memaafkan
atas tindakan Rasulullah.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar