At-Taubah ayat 53

09.33

 

“Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik”. (At-Taubah : 53)

 

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ibnu Abbas : bahwa turunnya ayat ini (Surat At-Taubah ayat 53) berkenaan dengan ucapan Al-Jaddu bin Qais ketika diperintahkan berangkat berjihad: “Aku tidak kuat melihat wanita dan mudah tergila-gila. Oleh karena itu aku menyumbangkan hartaku saja”. Ayat ini (Surat At-Taubah ayat 53) menegaskan bahwa berapa pun banyaknya harta benda kaum munafikin yang disumbangkan tidak akan diterima Allah SWT.

Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔