“Mereka
(orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak
mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan
perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa
yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan
Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya
kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan
jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang
pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung
dan tidak (pula) penolong di muka bumi”. (At Taubah : 74)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu
Abbas, diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ka’ab bin
Malik dari Abi Sa’ad di dalam At-Tabaqat yang bersumber dari Urwah : bahwa
Al-Jallas bin Suaid bin As-Shamit termasuk orang yang meninggalkan diri tidak
mau mengikuti Rasulullah SAW dalam peristiwa Tabuk. Ia berkata: “Jika orang ini
(Muhammad) benar, tentu kita yang membangkang ini berderajat lebih rendah dari
keledai”. Perkataan ini disampaikan kepada Rasulullah SAW oleh Umar bin Sa’id
akan tetapi Jallas membantahnya dengan bersumpah atas nama Allah bahwa dirinya
tidak pernah berkata demikian. Maka turunlah ayat ini (Surah At Taubah ayat 74)
sebagai janji Allah untuk mengampuni orang yang bertobat dan menyiksa
orang-orang yang berpaling daripada-Nya. Selanjutnya dalam riwayat ini
dikemukakan bahwa Jallas bertobat dengan sebaik-baiknya.
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari
Anas bin Malik : bahwa Zaid bin Arqam mendengar seorang munafik yang berkata
disaat Rasulullah SAW berkhutbah: “Jika ucapannya ini benar, tentu kita ini
bernasib lebih rendah daripada himar”. Ucapan ini disampaikan kepada Nabi SAW
tapi orang itu memungkirinya. Maka turunlah ayat ini (Surah At Taubah ayat 74
yang menegaskan bahwa ucapan da nsumpahnya itu merupakan perbuatan orang kafir.
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ibnu
Abbas : bahwa Nabi SAW sedang berteduh dibawah pohon sambil berkata: “Akan
datang kepada kalian seorang yang berpandangan seperti pandangan setan”.
Sekonyong-konyong datanglah seorang laki-laki berpakaian biru, dan dipanggil
oleh Rasulullah SAW sambil berkata: “Mengapa kamu dan teman-temanmu mencaci
maki aku?”. Pergilah orang itu dan datang kembali membawa teman-temannya
kemudian mereka bersumpah atas nama Allah dan memungkirinya, sehingga
Rasulullah memaafkannya. Maka Allah menurunkan ayat ini (Surah At Taubah ayat
74) sebagai pemberitahuan bahwa mereka bersumpah palsu.
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari
Qatadah : bahwa seorang laki-laki dari suku Juhainah kalah berkelahi dengan
seorang laki-laki dari suku Ghifar. Suku Juhainah ini adalah sekutu kaum
Anshar. Berkatalah Abdullah bin Ubay (munafik) kepada kaum Aus (Anshar): “Belalah
saudaramu, demi Allah, kita terhadap Muhammad tak ubahnya seperti kata
peribahasa Gemukkan anjingmu, ia akan memakanmu. Kelak apabila kita pulang ke
Madinah, yang mulia diantara kita akan mengusir yang hina (Muhammad)”. Hal ini
diberitahukan kepada Rasulullah SAW kemudian Abdullah bin Ubay dipanggil dan
ditanya, tapi ia mungkir dan bersumpah atas nama Allah. Maka turunlah ayat ini
(Surah At Taubah ayat 74) yang menegaskan akan kekufurannya.
Diriwayatkan oleh At-Thabarani yang bersumber dari Ibnu
Abbas : bahwa seorang bernama Al-Aswad bermaksud membunuh Nabi Muhammad SAW.
Turunlah ayat kelanjutan ayat ini (At Taubah ayat 74) yaitu “Wa hammu bima lam
yanalu” yang menegaskan bahwa maksudnya tidak akan tercapai.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dan Abus-Syaikh yang bersumber dari ‘Ikrimah : bahwa Maulana Bani ‘Adi bin Ka’ab membunuh seorang Anshar. Lalu Rasulullah SAW memutuskan agar pembunuh membayar diyat (denda) sebesar dua belas ribu kepada keluarga terbunuh. Berkenaan dengan peristiwa itu turunlah kelanjutan ayat ini (Surah At Taubah ayat 74) yang menjelaskan kesombongan mereka untuk berbuat sewenang-wenang karena merasa kaya.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar