“Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada
Allah: "Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada
kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang
saleh”. (At Taubah : 75)
“Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian
dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka
memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran)”. (At Taubah : 76)
“Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai
kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap
Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu
berdusta”. (At Taubah : 77)
Diriwayatkan
oleh At-Thabrani, Ibnu Marduwaih, Ibnu Abi Hatim dan Al-Baihaki dari kitab
Ad-Dala’il dengan sanad Dhaif yang bersumber dari Abi Umamah. Diriwayatkan pula
oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Marduwaih dari Ufi yang bersumber dari Ibnu Abbas :
bahwa Tsa’labah bin Hatib berkata kepada Rasulullah SAW: “Ya Rasulullah!
Berdoalah kepada Tuhan agar ia memberikan rezeki kepadaku”. Nabi menjawab: “Aduhai Tsa’labah! Barang
sedikit yang engkau syukuri jauh lebih baik daripada banyak tetapi tidak dapat
kau syukuri”. Ia berkata lagi: “Demi Allah! Jika Ia memberikan harta benda kepadaku
pasti akan kutunaikan kewajibanku terhadap orang yang berhak”. Lalu Rasulullah
SAW berdoa baginya dan dikabulkan doa itu. Mula-mula Tsa’labah mempunyai
biri-biri, dari seekor kemudian beranak pinak memenuhi Lorong di kota Madinah,
sehingga ia pun terpaksa pindah ke tempat yang agak jauh. Ia menggembalakan
biri-birinya setelah melaksanakan salat berjama’ah setiap waktu. Karena makin
berkembang biak biri-birinya tempat penggembalaan di Madinah tidak memungkinkan
lagi sehingga terpaksa ia memindahkan ternaknya dari Madinah. Dengan demikian
ia hanya sempat ke masjid untuk melaksanakan salat Jum’ah. Setelah pindah untuk
ketiga kalinya ia pun tidak sempat lagi melakukan salat berjamaah ataupun salat
Jum’ah. Ketika turun ayat (surah At Taubah ayat 103) Rasulullah SAW mengutus
dua orang untuk mengambil harta sedekah dari orang-orang kaya, dengan membawa surat
perintah. Mereka mendatangi Tsa’labah dan dibacakannya surat itu. Tsa’labah
berkata: “Pergilah kepada orang lain lebih dahulu, sekiranya telah selesai
mendatangi yang lain, mampir kembali kepadaku”. Setelah keduanya datang kembali
Tsa’labah pun berkata: “Bukankah ini semacam upeti?”. Maka pergilah kedua orang
itu meninggalkan Tsa’labah. Turunnya ayat ini (surat At Taubah ayat 75 – 77)
berkenaan dengan peristiwa ini sebagai ancaman kepada orang yang berjanji dengan
bersumpah tapi tidak menunaikannya.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar