At-Taubah ayat 102-103

09.09

 

“Dan (ada pula) orang-orang lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (At Taubah : 102)

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (At Taubah : 103)

 

Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dan Ibnu Abi Hatim dari Al-Ufi yang bersumber dari Ibnu Abbas : bahwa ketika Rasulullah berangkat jihad, Abu Lubabah dan lima orang kwannya meninggalkan diri. Abu Lubabah dan dua orang kawannya memmikirkan dirinya dan menyesal akan perbuatannya serta yakin akan bahaya yang akan menimpanya. Mereka berkata: “Kita disini bersenang-senang di bawah naungan pohon, hidup tentram beserta istri-istri kita sedangkan Rasulullah beserta kaum Mukminin yang menyertainya sedang berjihad. Demi Allah kami akan mengikatkan diri kami pada tiang-tiang, dan tidak akan melepaskan talinya kecuali dilepaskan oleh Rasulullah”. Kemudian mereka melaksanakannya. Ketika pulang dri medan jihad, Rasulullah bertanya: “Siapakah yang diikat di tiang-tiang itu?”. Berkatalah seorang laki-laki: “Dia Abu Lubabah dan teman-temannya yang tidak ikut ke medan jihad beserta Rasul dan berjanji tidak akan melepaskan diri mereka kecuali jika tuan yang melepaskannya”. Bersabdalah Rasul: “Aku tidak akan melepaskan mereka sebelum aku mendapat perintah (dari Allah)”. Maka turunlah ayat ini (surah At Taubah ayat 102) yang mengampuni dosa mereka. Setelah turun ayat ini Rasulullah melepaskan ikatan dan memberi maaf kepada mereka. Mengenai ketiga orang lainnya yang belum tersebut ayat 102, diterangkan oleh Allah SWT dalam ayat 106 bahwa nasib mereka ada di tangan Allah.

Sebagian orang mengatakan bahwa mereka tentu akan binasa karena tidak turun ayat pengampunan, dan yang lainnya mengharapkan ampunan bagi mereka. Maka turunlah ayat selanjutnya (surah At Taubah ayat 118) yang menegaskan bahwa Allah menerima tobatnya apabila mereka benar-benar bertobat.

 

Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dari Ali bin Abi Thalhah yang bersumber dari Ibnu Abbas. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Sa’id bin Jubair, Dhahhak, Zaid bin Aslam dan lainnya : bahwa seperti pada riwayat sebelumnya dengan tambahan bahwa Abu Lubabah bersama kedua temannya setelah dilepaskan datang menghadap kepada Rasulullah membawa harta bendanya, sambil berkata: “Ya Rasulullah! Ini adalah harta benda kami, sedekahkanlah atas nama kami, dan mintakan ampunan bagi kami”. Nabi menjawab: “Aku tidak diperintah untuk menerima harta sedikit pun”. Maka turunlah ayat selanjutnya (surah At Taubah ayat 103) yang memerintahkan untuk menerima sedekahnya dan mendoakan baginya.

 

Diriwayatkan oleh Abdullah yang bersumber dari Qatadah : bahwa ayat ini (syrah At Taubah ayat 103) turun berkenaan dengan dikirimkannya tujuh orang (yang meninggalkan diri tidak mengikuti Rasulullah ke medan Tabuk), empat orang diantaranya mengikat dirinya masing-masing di tiang-tiang yaitu Abu Lubabah, Mirdas, Aus bin Kudzam dan Tsa’labah bin Wadi’ah.

 

Diriwayatkan oleh Abus-Syeikh dan Ibnu Mandah dalam kitab Shahabah dari At-Tsauri dari Al-Amasi dari Abi Sufyan yang bersumber dari Jabir : bahwa diantara orang yang meninggalkan diri tidak ikut jihad (di medan Tabuk) beserta Rasulullah SAW ialah enam orang: Abu Lubabah, Aus bin Khudzam, Tsa’labah bin Wadi’ah, Ka’b bin Malik, Mararah bin Ar-Rabi dan Hilal bin Umayyah. Abu Lubabah, Aus dan Tsa’labah adalah orang-orang yang bertobat, yang mengikat dirinya masing-masing di tiang dengan harapan dibuka sendiri oleh Rasulullah SAW, dan yang menyerahkan harta bendanya kepada Rasulullah. Rasulullah SAW tidak mau membuka ikatan mereka sampai ada jihad berikutnya. Tetapi turunlah ayat ini (Surah At Taubah ayat 102) yang menegaskan bahwa mereka diampuni dosanya karena mereka termasuk orang berdosa dan bukan orang Munafik.

Keterangan : Hadits ini sanadnya kuat.

 

Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dengan salah satu sanadnya Al-Waqidi yang bersumber dari Ummu Salamah : bahwa ayat mengenai diampuninya Abu Lubabah (Surah At Taubah ayat 102) diterima oleh Rasulullah di waktu ia di rumah Ummu Salamah istri beliau. Pada waktu itu Ummu Salamah mendengar Rasulullah SAW tertawa di waktu hamper subuh. Ummu Salamah bertanya: “Apa yang engkau tertawakan ya Rasulullah?”. Rasulullah menjawab: “Abu Lubabah diterima tobatnya”. Ia berkata lagi: “Bolehkah saya beritahukan kepadanya?” Rasulullah menjawab: “Terserah kepadamu”. Kemudian Ummu Salamah berdiri di pintu kamar, (pada waktu itu belum diperintahkan hijab) dan berkata: “Hai Abu Lubabah! Bergembiralah karena diampuni dosamu, telah diterima tobatmu”. Maka berkumpullah orang-orang untuk melepaskan Abu Lubabah, tapi ia menolaknya dengan berkata: “Tunggulah sampai datang Rasulullah SAW untuk melepaskanku”. Ketika Rasulullah keluar untuk shalat subuh, beliau sendiri yang melepaskannya.


Share this :

Previous
Next Post »
0 Komentar

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔