“Dan (ada pula) orang-orang
lain yang mengakui dosa-dosa mereka, mereka mencampurbaurkan pekerjaan yang
baik dengan pekerjaan lain yang buruk. Mudah-mudahan Allah menerima taubat
mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang” (At Taubah :
102)
“Ambillah zakat dari
sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka
dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman
jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (At Taubah :
103)
Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dan Ibnu Abi Hatim dari Al-Ufi
yang bersumber dari Ibnu Abbas : bahwa ketika Rasulullah berangkat jihad, Abu
Lubabah dan lima orang kwannya meninggalkan diri. Abu Lubabah dan dua orang
kawannya memmikirkan dirinya dan menyesal akan perbuatannya serta yakin akan
bahaya yang akan menimpanya. Mereka berkata: “Kita disini bersenang-senang di
bawah naungan pohon, hidup tentram beserta istri-istri kita sedangkan Rasulullah
beserta kaum Mukminin yang menyertainya sedang berjihad. Demi Allah kami akan
mengikatkan diri kami pada tiang-tiang, dan tidak akan melepaskan talinya
kecuali dilepaskan oleh Rasulullah”. Kemudian mereka melaksanakannya. Ketika
pulang dri medan jihad, Rasulullah bertanya: “Siapakah yang diikat di
tiang-tiang itu?”. Berkatalah seorang laki-laki: “Dia Abu Lubabah dan
teman-temannya yang tidak ikut ke medan jihad beserta Rasul dan berjanji tidak
akan melepaskan diri mereka kecuali jika tuan yang melepaskannya”. Bersabdalah
Rasul: “Aku tidak akan melepaskan mereka sebelum aku mendapat perintah (dari
Allah)”. Maka turunlah ayat ini (surah At Taubah ayat 102) yang mengampuni dosa
mereka. Setelah turun ayat ini Rasulullah melepaskan ikatan dan memberi maaf
kepada mereka. Mengenai ketiga orang lainnya yang belum tersebut ayat 102,
diterangkan oleh Allah SWT dalam ayat 106 bahwa nasib mereka ada di tangan
Allah.
Sebagian orang mengatakan bahwa mereka tentu akan binasa karena
tidak turun ayat pengampunan, dan yang lainnya mengharapkan ampunan bagi
mereka. Maka turunlah ayat selanjutnya (surah At Taubah ayat 118) yang
menegaskan bahwa Allah menerima tobatnya apabila mereka benar-benar bertobat.
Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir dari Ali bin Abi Thalhah yang
bersumber dari Ibnu Abbas. Diriwayatkan pula oleh Ibnu Jarir yang bersumber
dari Sa’id bin Jubair, Dhahhak, Zaid bin Aslam dan lainnya : bahwa seperti pada
riwayat sebelumnya dengan tambahan bahwa Abu Lubabah bersama kedua temannya
setelah dilepaskan datang menghadap kepada Rasulullah membawa harta bendanya,
sambil berkata: “Ya Rasulullah! Ini adalah harta benda kami, sedekahkanlah atas
nama kami, dan mintakan ampunan bagi kami”. Nabi menjawab: “Aku tidak
diperintah untuk menerima harta sedikit pun”. Maka turunlah ayat selanjutnya
(surah At Taubah ayat 103) yang memerintahkan untuk menerima sedekahnya dan
mendoakan baginya.
Diriwayatkan oleh Abdullah yang bersumber dari Qatadah : bahwa ayat
ini (syrah At Taubah ayat 103) turun berkenaan dengan dikirimkannya tujuh orang
(yang meninggalkan diri tidak mengikuti Rasulullah ke medan Tabuk), empat orang
diantaranya mengikat dirinya masing-masing di tiang-tiang yaitu Abu Lubabah,
Mirdas, Aus bin Kudzam dan Tsa’labah bin Wadi’ah.
Diriwayatkan oleh Abus-Syeikh dan Ibnu Mandah dalam kitab Shahabah
dari At-Tsauri dari Al-Amasi dari Abi Sufyan yang bersumber dari Jabir : bahwa
diantara orang yang meninggalkan diri tidak ikut jihad (di medan Tabuk) beserta
Rasulullah SAW ialah enam orang: Abu Lubabah, Aus bin Khudzam, Tsa’labah bin
Wadi’ah, Ka’b bin Malik, Mararah bin Ar-Rabi dan Hilal bin Umayyah. Abu
Lubabah, Aus dan Tsa’labah adalah orang-orang yang bertobat, yang mengikat
dirinya masing-masing di tiang dengan harapan dibuka sendiri oleh Rasulullah
SAW, dan yang menyerahkan harta bendanya kepada Rasulullah. Rasulullah SAW
tidak mau membuka ikatan mereka sampai ada jihad berikutnya. Tetapi turunlah
ayat ini (Surah At Taubah ayat 102) yang menegaskan bahwa mereka diampuni
dosanya karena mereka termasuk orang berdosa dan bukan orang Munafik.
Keterangan : Hadits ini sanadnya kuat.
Diriwayatkan oleh Ibnu Marduwaih dengan salah satu sanadnya
Al-Waqidi yang bersumber dari Ummu Salamah : bahwa ayat mengenai diampuninya
Abu Lubabah (Surah At Taubah ayat 102) diterima oleh Rasulullah di waktu ia di
rumah Ummu Salamah istri beliau. Pada waktu itu Ummu Salamah mendengar
Rasulullah SAW tertawa di waktu hamper subuh. Ummu Salamah bertanya: “Apa yang
engkau tertawakan ya Rasulullah?”. Rasulullah menjawab: “Abu Lubabah diterima
tobatnya”. Ia berkata lagi: “Bolehkah saya beritahukan kepadanya?” Rasulullah
menjawab: “Terserah kepadamu”. Kemudian Ummu Salamah berdiri di pintu kamar, (pada
waktu itu belum diperintahkan hijab) dan berkata: “Hai Abu Lubabah! Bergembiralah
karena diampuni dosamu, telah diterima tobatmu”. Maka berkumpullah orang-orang
untuk melepaskan Abu Lubabah, tapi ia menolaknya dengan berkata: “Tunggulah
sampai datang Rasulullah SAW untuk melepaskanku”. Ketika Rasulullah keluar
untuk shalat subuh, beliau sendiri yang melepaskannya.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar