“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu
pergi semuanya (ke medan jihad). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang
agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. (At Taubah : 122)
Diriwayatkan oleh
Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari ‘Ikrimah : bahwa Ketika turun ayat “illa
tanfiru yu’addzibkum ‘adzaaban alima” (surah at taubah ayat 39) ada beberapa
orang yang jauh dari kota yang tidak ikut berjihad, karena mereka mengajar
kaumnya. Berkatalah kaum munafik: “celakalah
orang-orang di kampung itu karena ada orang-orang yang meninggalkan diri yang
tidak ikut berjihad bersama Rasulullah”. Maka turunlah ayat ini (surah At
Taubah ayat 122) yang membenarkan orang-orang yang meninggalkan diri untuk
memperdalam ilmu dan menyebarkannya pada kaumnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abdullah bin Ubaid bin Umar : bahwa kaum Mukminin karena kesungguhannya ingin berjihad, apabila diseur oleh Rasulullah SAW untuk diutus ke medan pertempuran, mereka serta merta berangkat meninggalkan Nabi SAW beserta orang-orang yang lemah. Ayat ini (surah At Taubah ayat 122) turun sebagai larangan kepada kaum Mukminin untuk tidak berangkat seluruhnya, tapi harus ada yang menetap untuk memperdalam pengetahuan agama.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar