“Dan janganlah kamu jadikan tanganmu
terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu
kamu menjadi tercela dan menyesal”. (Al-Isra : 29)
Diriwayatkan
oleh Sa’id bin Mansur yang bersumber dari Yasar Abil Hakam : bahwa kepada
Rasulullah SAW datang kiriman pakaian katun. Karena beliau seorang yang
dermawan maka pakaian itu dibagi-bagikan. Setelah Nabi membagi-bagikannya, datanglah
serombongan orang yang meminta bagian, tapi ternyata telah habis.
Ayat ini (surah
Al Isra ayat 29) turun berkenaan dengan peristiwa itu yang menegaskan bahwa apa
yang didapat janganlah dihabiskan seluruhnya.
Diriwayatkan
oleh Ibnu Marduwaih dan lainnya yang bersumber dari Ibnu Mas’ud : bahwa seorang anak datang kepada Nabi SAW meminta
sesuatu atas suruhan ibunya. Rasulullah menjawab: “Kami tidak punya apa-apa
hari ini”. Si anak itu berkata: “Ibuku mengharapkan agar aku diberi pakaian
tuan”. Rasulullah membuka baju gamisnya dan menyerahkan kepada anak itu dan
beliau sendiri tinggal di rumah tanpa memakai baju gamis. Maka Allah menurunkan
ayat ini (surah Al Isra ayat 29) sebagai petunjuk kepada Rasululah untuk tidak terlalu terbuka tangan.
Diriwayatkan
pula oleh Ibnu Marduwaih yang bersumber dari Abu Umamah : bahwa Nabi
SAW pernah bersabda kepada Aisyah, bahwa beliau selalu menginfaqkan apa yang
ada padanya. Aisyah berkata: “Kalau begitu tidak akan ada yang tersisa sedikit pun”.
Maka Allah menurunkan ayat ini (surah Al Isra ayat 29) yang memberikan petunjuk
kepada Nabi dalam mengeluarkan infaqnya.
Melihat
zahirnya, ayat tersebut adalah Madaniyyah
0 Komentar
Penulisan markup di komentar