“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan
menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan
untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan
siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan
Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”. (Q.S. Al-Hajj : 25)
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang
bersumber dari Ibnu Abbas
: bahwa Rasulullah Saw pernah mengutus Abdullah bin Anis beserta dua orang
lainnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Dalam perjalanan mereka saling
bermegah diri dengan turunan masing-masing, sehingga Abdullah bin Anis marah
dan membunuh orang Anshar tersebut. Kemudian ia murtad dari agama Islam dan
lari ke Mekah. Maka turunlah ayat ini (surah Al Hajj ayat 25) sebagai celaan
terhadap perbuatan seperti itu.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar