“Dan berserulah kepada manusia untuk
mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan
mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”. (Q.S. Al-Hajj : 27)
Diriwayatkan
oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Mujahid : bahwa diantara
Kaum Mukminin yang naik haji ada yang tidak berkendaraan. Maka turunlah ayat
ini (Surat Al Hajj ayat 27) yang memerintahkan agar membawa bekal dan diizinkan
berkendaraan dan membawa dagangan.
0 Komentar
Penulisan markup di komentar