“Karena itu makanlah sesuatu (yang halal) yang disebut nama
Allah ketika menyembelihnya jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya”. (Al-An’am
: 118)
“Mengapa kamu tidak mau memakan binatang-binatang yang halal
yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal Allah telah menjelaskan
kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu
memakannya? Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak
menyesatkan orang lain dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya
Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas”. (Al-An’am
: 119)
“Dan tinggalkanlah dosa yang nampak dan yang tersembunyi.
Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan
(pada hari kiamat), disebabkan perbuatan mereka”. (Al-An’am : 120)
“Dan janganlah kamu memakan sesuatu yang halal yang tidak
disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam
itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikan kepada
kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Jika kamu menuruti mereka,
sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (Al-An’am : 121)
Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi yan bersumber dari
Ibnu Abbas : bahwa orang-orang datang menghadap kepada Rasulullah dan berkata: “Ya
Rasulullah! Mengapa kita boleh makan yang kita sembelih dan dilarang makan yang
dimatikan oleh Allah?” Maka Allah menurunkan ayat ini (Al-An’am ayat 118 – 121)
yang menegaskan bahwa yang halal dimakan ialah sembelihan yang disaat
menyembelihnya dibaca “Bismillah”.
Diriwayatkan oleh Abu Daud, Al-Hakim dan lainnya yang
bersumber dari Ibnu Abbas : dikemukakan bahwa firman Allah “Wa innasy
syayathina layuhuna ila auliya-ihim liyujadilukum”, turun berkenaan dengan kaum
musyrikin yang bertanya: “Mengapa kalian tidak makan apa yang dimatikan oleh
Allah dan kalian makan apa yang kalian sembelih”. Ayat ini (Al-An’am ayat 121)
memberi peringatan kepada kaum Mukminin untuk tidak mengikuti ajakan setan.
Diriwayatkan oleh At-Thabrani dan lainnya yang bersumber
dari Ibnu Abbas : bahwa ketika turun ayat “Wala ta’kulu mimma lam
yudzkarismullah alaihi” (Al-An’am ayat 121) seorang pengendara kuda diutus
menghasut kaum Quraisy agar menentang Muhammad tentang sembelihan hewan,
mengapa yang disembelih dengan pisau oleh manusia itu halal, sedang yang
dimatikan oleh Allah itu haram. Maka turunlah kelanjutan ayat tersebut.
Dalam hadis ini dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan “Asy-Syayatin”
dalam ayat itu ialah pengendara kuda, sedang
“Auliyauhum” (pemimpin-pemimpinnya) itu ialah kaum Quraisy.
2 Komentar
afwan.
Balasbisa disebut sumbernya?
supaya lebih valid
Diambil dari kitab "LUBABUN NUQUL FI ASBABIN NUZUL" karya Imam Jalaluddin Asy-Syuyuthi
BalasPenulisan markup di komentar