Al-An'am ayat 118-121



“Karena itu makanlah sesuatu (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya”. (Al-An’am : 118)
“Mengapa kamu tidak mau memakan binatang-binatang yang halal yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya? Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan orang lain dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas”. (Al-An’am : 119)
“Dan tinggalkanlah dosa yang nampak dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa, kelak akan diberi pembalasan (pada hari kiamat), disebabkan perbuatan mereka”. (Al-An’am : 120)
“Dan janganlah kamu memakan sesuatu yang halal yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan itu membisikan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (Al-An’am : 121)

Diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi yan bersumber dari Ibnu Abbas : bahwa orang-orang datang menghadap kepada Rasulullah dan berkata: “Ya Rasulullah! Mengapa kita boleh makan yang kita sembelih dan dilarang makan yang dimatikan oleh Allah?” Maka Allah menurunkan ayat ini (Al-An’am ayat 118 – 121) yang menegaskan bahwa yang halal dimakan ialah sembelihan yang disaat menyembelihnya dibaca “Bismillah”.

Diriwayatkan oleh Abu Daud, Al-Hakim dan lainnya yang bersumber dari Ibnu Abbas : dikemukakan bahwa firman Allah “Wa innasy syayathina layuhuna ila auliya-ihim liyujadilukum”, turun berkenaan dengan kaum musyrikin yang bertanya: “Mengapa kalian tidak makan apa yang dimatikan oleh Allah dan kalian makan apa yang kalian sembelih”. Ayat ini (Al-An’am ayat 121) memberi peringatan kepada kaum Mukminin untuk tidak mengikuti ajakan setan.

Diriwayatkan oleh At-Thabrani dan lainnya yang bersumber dari Ibnu Abbas : bahwa ketika turun ayat “Wala ta’kulu mimma lam yudzkarismullah alaihi” (Al-An’am ayat 121) seorang pengendara kuda diutus menghasut kaum Quraisy agar menentang Muhammad tentang sembelihan hewan, mengapa yang disembelih dengan pisau oleh manusia itu halal, sedang yang dimatikan oleh Allah itu haram. Maka turunlah kelanjutan ayat tersebut.
Dalam hadis ini dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan “Asy-Syayatin” dalam ayat itu ialah pengendara kuda, sedang  Auliyauhum” (pemimpin-pemimpinnya) itu ialah kaum Quraisy.



Komentar

  1. afwan.
    bisa disebut sumbernya?
    supaya lebih valid

    BalasHapus
    Balasan
    1. Diambil dari kitab "LUBABUN NUQUL FI ASBABIN NUZUL" karya Imam Jalaluddin Asy-Syuyuthi

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

An-Nisa Ayat 105-116

An-Nisa ayat 51-54

Al-Maidah ayat 2