Postingan

An-Nisa ayat 37

Gambar
“(Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya pada mereka. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan”. (Q.S. An-Nisa : 37) Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber darii Sa’id bin Jubair : Bahwa para ulama Bani Israil bakhil dengan ilmu yang mereka miliki. Maka Allah menurunkan ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 37) sebagai peringatan terhadap perbuatan seperti itu. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Ibnu Ishak dari Muhammad bin Abi Muhammad dari ‘Ikrimah atau Sa’id yang bersumber dari Ibnu Abbas : Bahwa Kurdum bin Zaid sekutu Ka’ab bin Al-Asyraf. Usamah bin Habib, Nafi bin Abi Nafi, Bahra bin ‘Amr, Hay bin Akhthab dan Rifa’ah bin Zaid bin At-Tabut, mendatangi orang-orang Anshar dan menasehatinya dengan berkata: “Janganlah kamu membelanjakan hartamu, kami takut kalau-kalau kamu jadi fakir dengan hilangnya harta itu, dan janganlah kamu terburu-buru menginfa...

An-Nisa ayat 34

Gambar
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri dibalik pembelakangan suaminya oleh karena Allah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan Nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah diri dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (An Nisa : 34) Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Al-Hasan : Bahwa seorang wanita yang mengadu kepada Rasulullah Saw karena telah ditampar oleh suaminya. Bersabdalah Rasulullah Saw: “Dia mesti diqishash (dibalas)”. Maka turunlah ayat tersebut (An-Nisa ayat 34) sebagai ketentuan mendidik istri yang menyeleweng. Setelah menden...

An-Nisa ayat 33

“Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya. Dan (jika ada) orang-orang yang telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu”. Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam sunannya dari Ibnu Ishak yang bersumber dari Dawud bin Al-Hushain: bahwa Daud bin Al-Hushain membacakan ayat “walladzina ‘aqadat aimanukum” kepada Ummu Sa’d binti Rabi’ yang tinggal di rumah Abu Bakar. Akan tetapi Ummu Sa’d berkata: “Salah! bukan demikian, hendaknya kau baca “wal ladzina ‘aqadat aimanukum”, karena ayat ini (An-Nisa ayat 33) turun berkenaaan dengan peristiwa Abu Bakar yang bersumpah tidak akan memberi waris kepada anaknya, karena tidak mau masuk Islam. Dan setelah anak itu masuk Islam diperintahkan untuk diberi warisan sesuai dengan ayat itu.

An-Nisa ayat 32

Gambar
“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang-orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan dan bagi wanita pun ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonkanlah kepada Allah sebahagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”. Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Al-Hakim yang bersumber dari Ummu Salamah : bahwa Ummu Salamah berkata: “Kaum laki-laki berjihad, sedangkan wanita tidak, dan kita hanya mendapat setengah bagian warisan laki-laki”. Allah menurunkan ayat ini (An Nisa ayat 32) sebagai teguran untuk tidak beriri hati kepada ketetapan Allah. Dan bahkan dengan itu pula turun ayat (Al Ahzab ayat 35) sebagai penjelasan bahwa Allah tidak membedakan antara Muslimin dan Muslimat dalam mendapat ampunan dan pahala. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Ibnu Abbas : bahwa seorang wanita mengadu pada Rasulullah ...

An-Nisa ayat 24

Gambar
“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain demikian (yaitu) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dinikahi bukan untuk berzina. Maka istri-istri yang telah kamu campuri diantara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”. Diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, Tirmidzi dan An-Nasai yang bersumber dari Abi Sa’id Al-Khudri : bahwa kaum Muslimin mendapat tawanan wanita yang mempunyai suami dari pertempuran Authas. Mereka tidak mau dicampuri oleh yang berhak terhadap tawanan itu. Maka bertanyalah kaum Muslimin kepada Rasulullah Saw hingga turunlah ayat tersebut di atas (An Nisa ayat 24) sebagai penegasan hukumnya. Diriwa...

An-Nisa ayat 23

Gambar
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepesusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anak-anak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Ibnu Juraij  : bahwa Ibnu Juraij bertanya kepada ‘Atha tentang “wahala ilu abna ikumulladzina min ashlabikum” (An-Nisa ayat 23) ‘...

An-Nisa ayat 22

Gambar
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh)”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim, Al-Faryabi dan At-Thabrani yang bersumber dari Adi bin Tsabit dari seorang Anshar: bahwa Abu Qais bin Al-Aslat seorang Anshar yang saleh meninggal dunia. Anaknya melamar istri Abu Qais (ibu tiri). Berkata wanita itu: “Saya menganggap engkau sebagai anakku, dan engkau termasuk dari kaummu yang saleh”. Maka menghadaplah wanita itu kepada Rasulullah Saw untuk menerangkan halnya. Nabi Saw bersabda: “Pulanglah engkau ke rumahmu”. Maka turunlah ayat tersebut di atas (An-Nisa ayat 22) sebagai larangan mengawini bekas istri bapaknya. Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d yang bersumber dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qarzhi bahwa di zaman Jahiliyah anak yang ditinggalkan mati oleh bapaknya lebih berhak atas diri ibu tirinya, apakah akan mengawininya atau menga...