Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2011

Al-Baqarah ayat 195

“ Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari yang bersumber dari Hudzaifah: Bahwa ayat ini (Al-Baqarah ayat 195) turun berkenaan dengan hukum nafakah. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan yang lainnya yang bersumber dari Abi Ayub Al-Anshari (Menurut Tirmidzi hadits ini sahih) : Dikemukakan peristiwa sebagai berikut: Ketika Islam telah jaya dan berlimpah pengikutnya, kaum Anshar berbisik kepada sesamanya: “Harta kita telah habis, dan Allah telah menjayakan Islam. Bagaimana sekiranya kita membangun dan memperbaiki ekonomi kembali?” Maka turunlah ayat ini sebagai teguran kepada mereka, jangan menjerumuskan diri pada “ tahlukah ”. Diriwayatkan oleh At-Thabrani dengan sanad yang shahih yang bersumber dari Abi Jubairah bin Dhahhak: Dikemukakan peristiwa sebagai berikut: Kaum An...

Al-Baqarah ayat 194

“Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishash, oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, yang seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertaqwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertaqwa.” Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Qatadah: dikemukakan peristiwa sebagai berikut :Pada bulan Dzulqa’idah Nabi Saw dengan para sahabatnya berangkat ke Mekah untuk menunaikan umrah dengan membawa qurban. Setibanya di Hudaibiah, dicegat oleh kaum musyrikin, dan dibuatlah perjanjian yang isinya antara lain agar kaum Muslimin menunaikan umrahnya pada tahun berikutnya. Pada bulan Dzulqa’idah tahun berikutnya berangkatlah Nabi Saw beserta sahabatnya ke Mekah dan tinggal disana selama tiga malam. Kaum musyrikin merasa bangga dapat menggagalkan maksud Nabi Saw untuk umrah pada tahun yang lalu. Allah SWT membalasnya dengan meluluskan maksud umrah pada bulan yang sama pada tahun berikutnya....

Al-Baqarah ayat 190-193

Gambar
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”  (Al Baqarah : 190) “Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka. Dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah), dan fitnah itu lebih berbahaya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.”  (Al Baqarah : 191) “Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Baqarah : 192) “Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang dhalim.”  (Al Baqarah : 193)...

Al-Baqarah ayat 189

“Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit, katakanlah: “Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji; dan bukanlah kebaktian memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertaqwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertaqwalah kepada Allah agar kamu beruntung.” Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Al-ufi yang bersumber dari Ibnu Abbas : Bahwa ayat “Yas alunaka ‘anil ahillah” samapi “linnasi walhajji” diturunkan sebagai jawaban terhadap banyaknya pertanyaan kepada Rasulullah Saw tentang peredaran bulan. Diriwayatkan oleh Inu Abi Hatim yang bersumber dari Abil ‘Alaih : Bahwa orang-orang bertanya pada Rasulullah Saw: “Untuk apa diciptakan bulan sabit?”. Maka turunlah ayat tersebut di atas sebagai penjelasan. Diriwayatkan oleh Abu Na’im dan Ibnu ‘Asakir di dalam tarikh Dimasyqa, dari As-Suddi As-Shagir, dari Al-Kalbi dari Abi Shaleh yang bersumber dari Ibnu Abbas : Bahwa ayat “Yas alun...

Al-Baqarah ayat 188

“ Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim-hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Sa’id bin Jubair : Bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Imriil Qais bin ‘Abis dan ‘Abdan bin Asyma’ Al-Hadlrami yang bertengkar dalam soal tanah. Imriil Qais berusaha untuk mendapatkan tanah itu menjadi miliknya dengan bersumpah di depan hakim. Ayat ini sebagai peringatan kepada orang-orang yang merampas hak orang dengan jalan bathil.

Al-Baqarah ayat 186

“ Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat; Aku mengabulkan permohonan orang yang mendo’a apabila ia berdo’a kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim Ibnu Marduwaih, Abusyaikh dan lain-lainnya dari beberapa jalan; dari Jarir bin Abdul Hamid, dari Abdah As-Sajastani, dari As-Shalt bin Hakim bin Mu’awiyah bin Jaidah, dari bapaknya yang bersumber dari datuknya: bahwa ayat ini turun berkenaan dengan datangnya seorang Arab Badui kepada Nabi Saw yang bertanya: “Apakah Tuhan kita itu dekat, sehingga kami dapat munajat/memohon kepada-Nya, atau jauh, sehingga kami harus menyerunya?”. Nabi Saw terdiam, hingga turunlah ayat ini (Al-Baqarah ayat 186) sebagai jawaban terhadap pertanyaan itu. Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dari Hasan, tetapi ada sumber-sumber lain yang memperkuatnya (Had...

Al-Baqarah ayat 187

“ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu pakaian bagimu, dan kamu pun pakaian bagi mereka, Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi keringanan kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah shaum itu sampai malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu ber’i’tikaf dalam mesjid-mesjid. Itulah larangan-larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa.” Mengenai turunnya ayat ini, terdapat beberapa peristiwa sebagai berikut : Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan Al-Hakim dari ‘Abdurrahman bin Abi Laila, yang bersumber dari Mu’adz bin Jabal. (Hadits ini masyhur dari Ibnu Abi Laila. Walaupun ia tidak mendengar lang...

Al-Baqarah ayat 184

“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka jika diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya bershaum) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak bershaum) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Maka barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan bershaum lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d didalam kitab At-Thabaqat yang bersumber dari mujahid : bahwa ayat ini turun berkenaan dengan maula Qais bin Assa-ib yang memaksakan diri bershaum, padahal ia sudah tua sekali. Dengan turunnya ayat ini, ia berbuka dan membayar fidyah dengan memberi makan seorang miskin, selama ia tidak bershaum itu.